Selasa, 31 Desember 2013

pemerintahan

Sedikit Tentang Pemerintahan
            Oke brai, sekarang kita bicara sedikit tentang pemerintahan yang kebetulan bidang kuliah saya. Bagi temen2 yang baca ini, jangan dijadiin referensi ya, karena saya buat ini tanpa pakai referensi buku pastinya tetapi berdasarkan yang saya peroleh dari penjelasan dosen (prof. nyoman) di kelas, jadi mungkin/ bisa jadi banyak yang terlewat dari yang saya dengar.
Pertama-tama coba kita bicara sedikit tentang good governance atau dalam artian tata kelola pemerintahan yang baik. Banyak yang mendefinisikan tentang good governance, pengertian tata kelola pemerintahan yang baik disebutkan oleh Lembaga Administrasi Negara. Lebih jelasnya bahwa good governance mencakup tiga komponen dalam implementasinya. Tiga elemen tersebut kemudian lebih dekat dikenal dengan Iron Triangle, disini bukan berarti segitiga besi seperti pengertian secara etimologinya. Iron Triangle dalam good governance berarti tiga pilar utama pelaksana good governance yaitu, Pemerintah, Swasta dan Masyarakat. Kurang lebih bagannya seperti ini.







            Kalau diambil benang merahnya, good governance merupakan bagaimana kualitas pemerintah dalam mensinergikan potensi yang dimiliki oleh pemerintah itu sendiri dengan swasta dan masyarakat. Masyarakat disini disebut dengan society bukan community. Perbedaan antara keduanya adalah bahwa society merupakan masyarakat madani yang berarti masyarakat yang sudah mengerti akan hak dan kewajibannya. Sedangkan community merupakan masyarakat secara umum yang belum mengerti tentang hak dan kewajibannya. Apabila ketiga komponen good governance dapat bersinergi dengan baik, maka tata kelola pemerintahan yang baik seperti yang diharapkan dalam 8 kriteria good governance akan dapat terwujud dan ujungnya akan terwujud suatu pembangunan yang berkelanjutan atau sering kita kenal dengan sustainable development.
            Selanjutnya coba kita berbicara tentang Pentagon Trap. Mendengar kata Pentagon, mungkin teman2 akan lebih akrab dengan system pertahanan Amerika Serikat. Namun jangan salah, Pentagon Trap  disini ada baiknya didefinisikan secara etimologi aja, yaitu jebakan sisi lima/ lima jebakan. Ini merupakan isu yang sedang enak dibicarakan. Jadi intinya Pentagon Trap merupakan sejumlah aturan global yang dibuat oleh Negara maju.
            Karena dibuat oleh Negara maju, jelas aturan ini jadi tidak memperhatikan keluhan atau bahkan menghambat pembangunan di Negara berkembang. Adapun kelima aturan tersebut sebagai berikut.
·         Good governance
·         Perhatian terhadap Alam
·         Demokrasi
·         Hak kekayaan intelektual
·         Hak Asasi Manusia/ Human Right
Sekilas mungkin sulit dipahami, saya pun begitu namun berkat pemahaman yang diberikan oleh Profesor saya, mungkin sedikit saya pahami. Oke, mari kita sedikit berbagi tentang isu ini, bukan sebagai provokator untuk gerakan separatis dari aturan ini, melainkan menengok tentang bagaimana cara berpolitik Negara-negara maju. Kaitannya dengan Pentagon Trap, Negara-negara berkembang ataupun Negara miskin diwajibkan untuk mengikuti aturan ini, jika tidak maka konsekuensinya adalah di embargo oleh Negara-negara maju.
Dari lima poin diatas, coba kita ambil terlebih dahulu tentang demokrasi. Demokrasi berarti kekuasaan berada ditangan rakyat, mungkin dapat berjalan dengan baik di Negara maju karena masyarakatnya sudah madani (definisi madani sudah kita bicarakan diatas). Namun di Negara berkembang, mayarakatnya cenderung belum mengerti akan hak dan kewajibannya oleh karena itu Demokrasi di Negara berkembang akan berjalan sesuai kualitas masyarakatnya yang belum siap dengan system ini. Negara berkembang akan selalu mengalami kekacauan dengan system ini, sebutlah Negara kita, Indonesia yang dimana-mana terjadi demo, ini akibat belum siapnya masyarakat menggunakan system ini. Jadi, Negara berkembang akan terus  berbicara bagaimana cara menertibkan masyarakatnya dan mengesampingkan pembangunan, akibatnya pembangunan Negara berkembang terhambat. Satu poin masalah.
Berikutnya kita ambil tentang kepedulian terhadap lingkungan. Rata-rata Negara berkembang kaya akan sumber daya alam, kaya dengan hutan sebagai paru-paru dunia. Sedangkan Negara maju, hutan mereka bahkan sudah habis dan sebagian besar daerahnya berupa area industry yang berkontribusi besar dalam pencemaran lingkungan. Dengan dalih menjaga keseimbangan alam, Negara maju melarang Negara berkembang untuk mengelola hutan mereka, akibatnya Negara berkembang tidak optimal dalam membangun negaranya. Coba kita berfikir begini, silahkan Negara berkembang mengelola hutan mereka tetapi dengan cara yang bijak, tebang pilih dan reboisasi. Mungkin dengan cara seperti itu kita akan sepakat bahwa alam tetap seimbang dan Negara berkembang dapat terus membangun negaranya mengikuti perkembngan global. Untuk hal kedua ini, ancamannya sama, yaitu embargo bagi Negara yang melanggar. Kenapa kita tidak bertanya, ko Negara maju baru mikirnya sekarang setelah mereka maju, kenapa ga difikir dulu waktu mereka juga mengelola alam mereka sampai habis seperti sekarang? Dua poin dua kejanggalan.
HAM atau Human Right, mungkin temen2 uda pada tahu bahwa hak asasi manusia merupakan hak dasar yang dimiliki manusia dari lahir sebagai anugrah Tuhan YME. Berbicara tentang HAM jelas sangat banyak yang menjadi Hak Asasi seorang manusia. Katakanlah hak untuk berbicara atau kebebasan berpendapat. Hamper sama dengan demokrasi diatas, pemahaman masyarakat yang salah mengartikan tentang menjunjung tinggi HAM juga akan berpengaruh terhadap kelancaran Negara dalam memerintah rakyatnya. Dari ketidak pahaman seperti ini dapat menghambat pembangunan Negara berkembang. Tiga poin.
Dari tiga poin yang kita coba kaji diatas, mungkin kita sudah dapat membuka pikiran tentang peraturan global yang dibuat oleh Negara maju seperti yang kita bicarakan. Dalam hati sebenarnya saya juga mengakui tentang hak baik yang diinginkan dengan adanya peraturan itu, namun kalo kita coba open mind, ternyata aturan tersebut kurang bahkan tidak memperhatikan kondisi atau kesiapan Negara berkembang sebagai salah satu objek peraturan ini. Bagi Negara maju jelas menguntungkan namun bagi Negara berkembang, adakah dampak baiknya dan seimbangkah dengan dampak buruknya?
Oke, perlu kita sadari bahwa tulisan ini tidak provokatif, tetapi mengajak kita para generasi muda yang kedepan akan menjalankan Negara ini untuk membuka pikiran dan tidak begitu saja menerima berbagai aturan global Negara-negara maju. Mungkin mereka sangat mengandalkan kata embargo untuk menekan Negara berkembang, itu wajar karena Negara berkembang sangat tergantung kepada mereka. Tugas kita kedepan adalah bagaimana cara kita sebagai Indonesia, sebagai Negara yang sedang berkembang ini untuk bisa membebaskan diri dari kata itu, tentunya dengan cara mengelola potensi kita yang sangat luar biasa ini secara optimal dan mengaum kembali sebagai macan Asia bahkan macan Dunia. Mungkin kata-kata saya ini terlalu mengada-ada atau muluk-muluk menurut sebagian temen2, tapi jangan sekali-kali melupakan sejarah (jasmerah) bahwa kerajaan2 di Indonesia pernah mnguasai belahan dunia ini cukup luas, katakanlah Sriwijaya dengan Majapahit yang kekuasaannya sangat luar biasa.
Denikian sedikit informasi untuk kita saling berbagi dan berkomunikasi, semoga bermanfaat buat kita. Untuk pacar saya, I think I still love you and always miss you, haha
Yaudah deh, time to sleep, selamat malam semua, assalamualaikum Wr. Wb.

Adma Teguh Pambudi
30 Desember 2013


Tidak ada komentar:

Posting Komentar