Sedikit
Tentang Pemerintahan
Oke brai, sekarang kita bicara sedikit tentang
pemerintahan yang kebetulan bidang kuliah saya. Bagi temen2 yang baca ini,
jangan dijadiin referensi ya, karena saya buat ini tanpa pakai referensi buku
pastinya tetapi berdasarkan yang saya peroleh dari penjelasan dosen (prof.
nyoman) di kelas, jadi mungkin/ bisa jadi banyak yang terlewat dari yang saya
dengar.
Pertama-tama coba kita bicara sedikit tentang good
governance atau dalam artian tata kelola pemerintahan yang baik. Banyak
yang mendefinisikan tentang good governance, pengertian tata kelola
pemerintahan yang baik disebutkan oleh Lembaga Administrasi Negara. Lebih
jelasnya bahwa good governance mencakup tiga komponen dalam
implementasinya. Tiga elemen tersebut kemudian lebih dekat dikenal dengan Iron
Triangle, disini bukan berarti segitiga besi seperti pengertian secara
etimologinya. Iron Triangle dalam good governance berarti tiga
pilar utama pelaksana good governance yaitu, Pemerintah, Swasta dan
Masyarakat. Kurang lebih bagannya seperti ini.
Kalau diambil benang merahnya, good
governance merupakan bagaimana kualitas pemerintah dalam mensinergikan
potensi yang dimiliki oleh pemerintah itu sendiri dengan swasta dan masyarakat.
Masyarakat disini disebut dengan society bukan community.
Perbedaan antara keduanya adalah bahwa society merupakan masyarakat
madani yang berarti masyarakat yang sudah mengerti akan hak dan kewajibannya.
Sedangkan community merupakan masyarakat secara umum yang belum mengerti
tentang hak dan kewajibannya. Apabila ketiga komponen good governance dapat
bersinergi dengan baik, maka tata kelola pemerintahan yang baik seperti yang
diharapkan dalam 8 kriteria good governance akan dapat terwujud dan
ujungnya akan terwujud suatu pembangunan yang berkelanjutan atau sering kita
kenal dengan sustainable development.
Selanjutnya coba kita berbicara
tentang Pentagon Trap. Mendengar kata Pentagon, mungkin teman2
akan lebih akrab dengan system pertahanan Amerika Serikat. Namun jangan salah, Pentagon
Trap disini ada baiknya
didefinisikan secara etimologi aja, yaitu jebakan sisi lima/ lima jebakan. Ini
merupakan isu yang sedang enak dibicarakan. Jadi intinya Pentagon Trap
merupakan sejumlah aturan global yang dibuat oleh Negara maju.
Karena dibuat oleh Negara maju,
jelas aturan ini jadi tidak memperhatikan keluhan atau bahkan menghambat
pembangunan di Negara berkembang. Adapun kelima aturan tersebut sebagai
berikut.
·
Good
governance
·
Perhatian
terhadap Alam
·
Demokrasi
·
Hak
kekayaan intelektual
·
Hak
Asasi Manusia/ Human Right
Sekilas mungkin sulit dipahami, saya pun begitu namun
berkat pemahaman yang diberikan oleh Profesor saya, mungkin sedikit saya
pahami. Oke, mari kita sedikit berbagi tentang isu ini, bukan sebagai
provokator untuk gerakan separatis dari aturan ini, melainkan menengok tentang
bagaimana cara berpolitik Negara-negara maju. Kaitannya dengan Pentagon
Trap, Negara-negara berkembang ataupun Negara miskin diwajibkan untuk
mengikuti aturan ini, jika tidak maka konsekuensinya adalah di embargo
oleh Negara-negara maju.
Dari lima poin diatas, coba kita ambil terlebih dahulu
tentang demokrasi. Demokrasi berarti kekuasaan berada ditangan rakyat, mungkin
dapat berjalan dengan baik di Negara maju karena masyarakatnya sudah madani
(definisi madani sudah kita bicarakan diatas). Namun di Negara berkembang,
mayarakatnya cenderung belum mengerti akan hak dan kewajibannya oleh karena itu
Demokrasi di Negara berkembang akan berjalan sesuai kualitas masyarakatnya yang
belum siap dengan system ini. Negara berkembang akan selalu mengalami kekacauan
dengan system ini, sebutlah Negara kita, Indonesia yang dimana-mana terjadi
demo, ini akibat belum siapnya masyarakat menggunakan system ini. Jadi, Negara
berkembang akan terus berbicara
bagaimana cara menertibkan masyarakatnya dan mengesampingkan pembangunan,
akibatnya pembangunan Negara berkembang terhambat. Satu poin masalah.
Berikutnya kita ambil tentang kepedulian terhadap
lingkungan. Rata-rata Negara berkembang kaya akan sumber daya alam, kaya dengan
hutan sebagai paru-paru dunia. Sedangkan Negara maju, hutan mereka bahkan sudah
habis dan sebagian besar daerahnya berupa area industry yang berkontribusi
besar dalam pencemaran lingkungan. Dengan dalih menjaga keseimbangan alam,
Negara maju melarang Negara berkembang untuk mengelola hutan mereka, akibatnya
Negara berkembang tidak optimal dalam membangun negaranya. Coba kita berfikir
begini, silahkan Negara berkembang mengelola hutan mereka tetapi dengan cara
yang bijak, tebang pilih dan reboisasi. Mungkin dengan cara seperti itu kita
akan sepakat bahwa alam tetap seimbang dan Negara berkembang dapat terus
membangun negaranya mengikuti perkembngan global. Untuk hal kedua ini,
ancamannya sama, yaitu embargo bagi Negara yang melanggar. Kenapa kita tidak
bertanya, ko Negara maju baru mikirnya sekarang setelah mereka maju, kenapa ga
difikir dulu waktu mereka juga mengelola alam mereka sampai habis seperti
sekarang? Dua poin dua kejanggalan.
HAM
atau Human Right, mungkin temen2 uda pada tahu bahwa hak asasi manusia
merupakan hak dasar yang dimiliki manusia dari lahir sebagai anugrah Tuhan YME.
Berbicara tentang HAM jelas sangat banyak yang menjadi Hak Asasi seorang
manusia. Katakanlah hak untuk berbicara atau kebebasan berpendapat. Hamper sama
dengan demokrasi diatas, pemahaman masyarakat yang salah mengartikan tentang
menjunjung tinggi HAM juga akan berpengaruh terhadap kelancaran Negara dalam
memerintah rakyatnya. Dari ketidak pahaman seperti ini dapat menghambat
pembangunan Negara berkembang. Tiga poin.
Dari tiga poin yang kita coba kaji diatas, mungkin kita
sudah dapat membuka pikiran tentang peraturan global yang dibuat oleh Negara
maju seperti yang kita bicarakan. Dalam hati sebenarnya saya juga mengakui
tentang hak baik yang diinginkan dengan adanya peraturan itu, namun kalo kita
coba open mind, ternyata aturan tersebut kurang bahkan tidak
memperhatikan kondisi atau kesiapan Negara berkembang sebagai salah satu objek
peraturan ini. Bagi Negara maju jelas menguntungkan namun bagi Negara
berkembang, adakah dampak baiknya dan seimbangkah dengan dampak buruknya?
Oke, perlu kita sadari bahwa tulisan ini tidak
provokatif, tetapi mengajak kita para generasi muda yang kedepan akan
menjalankan Negara ini untuk membuka pikiran dan tidak begitu saja menerima
berbagai aturan global Negara-negara maju. Mungkin mereka sangat mengandalkan
kata embargo untuk menekan Negara berkembang, itu wajar karena Negara
berkembang sangat tergantung kepada mereka. Tugas kita kedepan adalah bagaimana
cara kita sebagai Indonesia, sebagai Negara yang sedang berkembang ini untuk
bisa membebaskan diri dari kata itu, tentunya dengan cara mengelola potensi
kita yang sangat luar biasa ini secara optimal dan mengaum kembali sebagai
macan Asia bahkan macan Dunia. Mungkin kata-kata saya ini terlalu mengada-ada
atau muluk-muluk menurut sebagian temen2, tapi jangan sekali-kali melupakan
sejarah (jasmerah) bahwa kerajaan2 di Indonesia pernah mnguasai belahan
dunia ini cukup luas, katakanlah Sriwijaya dengan Majapahit yang kekuasaannya
sangat luar biasa.
Denikian sedikit informasi untuk kita saling berbagi dan
berkomunikasi, semoga bermanfaat buat kita. Untuk pacar saya, I think I
still love you and always miss you, haha
Yaudah deh,
time to sleep, selamat malam semua, assalamualaikum Wr. Wb.
Adma Teguh Pambudi
30 Desember 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar