Senin, 06 Oktober 2014

off road to B-29

PESONA B-29
(Solo touring at Idul Adha moment)

Huh hah, finally. Luar biasa banget senengnya+capeknya. Ini adalah perjalanan kedua saya mencoba menginjakkan kaki di puncak B-29 setelah sebelumnya gagal pada bulan Januari lalu. baca#puncak b-29.  Selayaknya orang yang haus akan keindahan alam, kegagalan itu menjadi pembakar hasrat untuk harus mencapai puncak B-29 ini. Setelah berbulan-bulan menanti momen ini, akhirnya hari minggu tgl 5 Oktober kemarin ditemani motor Monstrec (trail pinjeman pakde) dan seekor manusia bernama Abdi, kami berdua dapat mencapai puncak B-29 yang akhir2 ini lagi booming di kalangan penikmat wisata alam dan off road. Tulisan sodara Veri Puji baca disini selaku rekan saya memberi sedikit gambaran tentang perjalanan kesana.

Berangkat dari rumah sekitar pukul 09.00 WIB kami berbekal lontong (nasi gulung daun pisang) kebetulan pas momen Idul Adha lengkap dengan sayur lodeh dan beberapa potong ayam+telur sebagai bekal. Berbekal pengetahuan bulan Januari, kami pikir jalan menuju kawasan di Desa Argosari tersebut tidak banyak berubah, berliku dan menanjak namun tidak memberi masalah, apalagi kali ini motor yang kami gunakan adalah jenis Trial off road, jadi memang sudah siap dengan kondisi jalan yang mungkin terbilang sulit. Di kawasan Senduro sendiri sudah sangat kenamaan dengan berbagai wisaa alamnya mulai dari gunug Bromo, Pendakian Semeru, Ranu-ranu dan Pura Agung. Untuk menuju wisata di atas awan*nama lain B-29, kita akan melewati jalan yang berbeda ketika manuju ke Ranu Pani atau Pendakian Semeru. Jalan yang diambil adalah jalan lurus menuju Pura Mandhara Giri.

dari sinilah perjalan terasa dimulai, pertama-tama kita melewati Pura Agung dan selanjutnya memasuki wilayah Desa Kandang Tepus. di Desa inilah susu sapi berkualitas untuk merk Nestle dihasilkan. Melewati Desa Kandang tepus kita akan bertemu pertigaan yang keduanya nanti bermuara pada jalan yang sama menuju B-29. Saran saya temen2 sebaiknya mengambil jalan yang lurus (tidak usah belok kanan) karena jalan yang lurus kondisinya baik, tidak rusak seperti kalo kita ambil jalan ke arah kanan. Nanti temen2 akan menjumpai pasar sayur, yang kemudian ambil arah ke kiri.

Sekitar 4-5 kilo kondisi jalan dapat dikatan baik. Sedikit-demi sedikit pesona alam pegunungan akan terasa ketika temen2 mendekati pintu masuk desa Argosari. Di sebelah kanan dan kiri kita adalah hutan dan tanah yang di kelola petani sayur setempat. Tanah pertanian ini terbilang ekstrim dengan kemiringan yang sangat terjal. Perjalanan dilanjutkan sampai menemui pertigaan Desa Argosari. dalam tulisan Sodara Very Puji *baca disini kita akan mendapat rekomendasi memilih jalan yang mengarah ke kanan, ini dengan pertimbangan bahwa jalan tersebut lebih landai dan kondisinya yang beraspal, cocok untuk temen2 yang suka jalan nyaman.

Namun jika temen2 membawa kendaraan off road seperti yang saya gunakan, pilihan yang direkomendasikan adalah -jalan lurus-. Jalan ini sangat terjal, akan tetapi lebih dekat dibanding jalan yang pertama. Kemiringan jalan mencapai lebih dari 60 derajat. Disamping itu kondisi jalan ini untuk musim kemarau seperti sekarang sangat berdeb karena tidak beraspal, sedikit jalan yang di lapisi batu untuk mengeraskan jalan, sedikit lainnya dibeton namun sekitar 80% adalah jalan tanah yang berdebu tebal dan pasti sangat licin dikala musim hujan. Disepanjang jalan yang menanjak di daerah ini, terdapat puluhan tukang ojek yang siap mengantar temen2 apabila ditengah jalan kendaraan temen2 mendapat masalah. Tenang, untuk bisa menggunakan jasa -Tukang Ojek- disini, temen2 hanya butuhn merogoh kocek sebesar Rp. 70.000,- untuk perjalanan pulang pergi (PP). Itu saya rasa harga yang cukup murah mengingat jarak dan kondisi jalan yang sangat unrecommended bagi kendaraan standar. Bahkan jika mau dihitung-hitung, mending pake jasa ojek 70rb ketimbang kita mesti servis motor beratus ratus ribu sepulang liburan kesana hehe. Bagi temen2 yang menggunakan kendaraan roda 4, nanti bisa diparkir di rumah warga kemudian dilanjutkan dengan jalan kaki atau menggunakan jasa ojek, karena kendaraan roda 4 tidak bisa memasuki jalan menuju puncak B-29.

Memasuki jalan yang dipenuhi tukang ojek, disinilah surganya temen2 off roader tentunya. Kondisi jalan sangat mengerikan dilengkapi dengan tebaran debu2 halus yang sangat tebal. Panjang jalanan

Kamis, 02 Oktober 2014

REFORMASI BIROKRASI

DEWASA DENGAN DEMOKRASI YANG BELUM DEWASA?



      Kamis, 2 oktober 2014. Masih tetap dengan kisah heboh belakangan ini tentang carut marut di meja Parlemen. Pasca kemenangan Presiden terpilih Jokowi dan Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla, ternyata ketegangannya tidak berakhir disitu. Dengan dibentuknya Koalisi Merah Putih yang bersifat permanen, yang menurut ketua koalisi "Prabowo" adalah bertujuan untuk mengimbangi pemerintahan yang dipimpin Jokowi-JK. Ternyata itu bukan sekedar omong kosong belaka, terbukti dengan ditetapkannya UU MD3, UU Pilkada, dan terpilihnya Ketua dan Wakil Ketua DPR merupakan suatu hatrick bagi Koalisi Merah Putih. 
    Atas dasar kejadian ini, berbagai persepsi dalam masyarakat muncul bebarengan dengan pemberitaan media yang terkadang berlebihan dan kurang objektif. Mengenai UU Pilkada misalnya, banyak media yang berusaha membuat opini pada masyarakat sehingga UU tersebut disebut-sebut merampas kedaulatan rakyat, dan merupakan manuver politik Koalisi Merah Putih yang kalah dalam pemilihan Presiden bulan lalu. Terkadang pemberitaan yang berlebihan seperti ini perlu mendapat perhatian dari Dewan Pers karena dapat memicu konflik dalam masyarakat. 
       Untuk kasus UU Pilkada misalnya, dalam pemberitaan dikatakan seolah-olah UU tersebut baru dibahas setelah pemilihan Presiden sehingga merupakan aksi balas dendam koalisi yang kalah pemilu. Akan tetapi pada kenyataanya, UU tersenut telah lama digodok oleh Pmerintah (DPR dan Menteri) jauh sebelum pelaksanaan pemilu presiden. Bahkan terkait dengan penghapusan pemilihan Gubernur secara langsung, itu telah dibahas sejak tahun 2013 (waktu itu kebetulan perwakilan Kemendagri ada kunjungan ke kampus dan mengungkapkan itu), namun hal ini tidak pernah dimasukkan/diberitakan secara jelas oleh media. Selain itu, juga tidak pernah dipaparkan naskah akademik RUU Pilkada, sehingga maasyarakat menjadi tahu mengapa sampai ditetapkan seperti itu.
     Pada dasarnya, Negara Indonesia belum dewasa dalam berdemokrasi. Sehingga masih sangat banyak kendala yang dihadapi dalam pelaksanaanya. Mengenai demokrasi yang dipaksakan dapat dibaca di Pentagon Trap. Mengenai Pilkada langsung atau tidak langsung pada dasarnya tidak terdapat perselisihan diantara keduanya, bahkan dalam sila ke-4 disebutkan "dalam Permusyawarata/Perwakilan" dan dalam UUD 1945 disebutkan bahwa Kepala daerah dipilih secara demokratis, tidak disebutkan langsung atau tidak langsung, yang menjadi fokus perhatian rakyat (jika mengikuti perkembangan reformasi) seharusnya adalah mekanisme Pra Pilkada yang meliputi Penjaringan dan Penyaringan Calon serta mekanisme pengawasan dan pola pertanggungjawaban Kepala Daerah terpilih, bukan sekedar mengomentari sistem yang baru tanpa berlandaskan pada kondisi dan analisis yang jelas. 
       Mengenai isu bahwa kedaulatan rakyat telah dirampas, seharusnya itu tidak berkembang. Karena dengan UU seperti ini, hak demokrasi rakyat sama sekali tidak dirampas karena tidak bertentangan dengan UUD dan Pancasila. Jika ingin disamakan dengan Negara lain yang menerapkan demokrasi penuh, perlu dikaji kembali apakah Indonesia bisa seperti itu? Bahwa pada dasarnya negara kita tidak butuh sama dengan negara lain untuk maju,
       Ibaratnya, ketika kita ingin membangun sebuah rumah, sedangkan kita tidak mempunyai pengetahuan dan kemampuan yang cukup untuk mewujudkan rumah impian kita, jika dipaksakan mungkin rumah kita akan terwujud, entah dengan rupa dan kenyamanan yang bagaimana bahkan mungkin tidak akan pernah selesai karena kita tidak punya pengetahuan terkait membangun rumah. <kita rugi tenaga, pikiran dan biaya>. bandingkan dengan jika kita menggunakan tenaga tukang bangunan/kontraktor yang sangat menguasai pengetahuan membangun rumah idaman, sudah pasti rumah kita akan terwujud sesuai dengan yang kita ingini dan dengan resiko gagal yang lebih kecil. <mungkin kita akan mengeluarkan biaya lebih, tetapi tidak pada tenaga dan pikiran>. yang menjadi pertimbangan kita hanyalah bagaimana lebih selektif memilih tukang bangunan/kontraktor yang berkualitas dan profesional di bidangnya.
begitupun dengan pelaksanaan demokrasi di negara ini, kita ingin semuanya kita laksanakan sendiri, secara langsung. Padahal pengetahuan kita (pada umunya dari 200juta lebih jiwa) tidak mumpuni, maka yang terjadi adalah demo brutal, perusakan dimana-mana tanpa ada output sama sekali. Tetapi dengan mekanisme perwakilan, demokrasi akan lebih efektif karena berjalan dengan keterwakilan. Tinggal kita perbaiki bagaimana pola keterwakilannya, salah satunya dengan rekruitmen politik yang bersih dan beretika, maka pembiayaan kegiatan bernegara akan lebih murah dan penggunaan anggaran akan lebih optimal (ingat, optimal berbeda dengan maksimal).  
Kejadian akhir-akhir ini bukanlah kesalahan partai A atau B, tetapi pada sistem dan pola perekrutan para wakil rakyat yang ada di parlemen. Mau menyalahkan MPR saat ini, toh yang menempatkan mereka pada posisinya saat ini adalah rakyat (terlepas kamu/aku milih atau ga), adalah blunder mengatak bahwa mereka disana karena suatu ketidak sengajaan, menyalahkan beliau2 saat ini sama saja dengan menyalahkan rakyat, yang berarti menyalahkan sistem pemilihan langsung. :) 
Jika kita sebagai rakyat ingin berbuat sesuatu, maka bukan dengan mengatas namakan sesuatu yang kita anggap benar tanpa dasar, tapi bergeraklah dengan dasar yang benar, yang benar2 terdapat niat untuk bangkit dari keterpurukan. Jangan kita berusaha sama dengan sistem negara maju, karena kita negara berkembang, jangan kita berbuat berlebihan mengatas namakan demokrasi dan HAM (mengolok Presiden, adakah etikanya?) saya bukan orang yang pro denga A atau B, tapi saya ingin kita sama-sama berfikir dengan dasar analisis keilmuan bukan pemberitaan. ::)

SEMANGAT JIWA MUDA, MERDEKA! :D

Selasa, 09 September 2014

birokrasi


EFEKTIFKAH BIROKRASI PADA PEMERNTAHAN NEGARA KITA?
            Berbicara mengenai Birokrasi, maka sebagian besar orang akan berfikir tentang sebuah desain organisasi yang lambat, kaku, dan berbelit-belit. Sebelum berbicara lebih jauh tentang seluk beluk birokrasi, berikut beberapa definisi bikrokrasi berdasarkan para ahli:
1.    Fritz Morstein Marx merumuskan birokrasi sebagai tipe organisasi yang dipergunakan pemerintahan-pemerintahan modem dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas yang bersifat administrative,khususnya yang dilakukan oleh aparatur pemerintah.
2.    Ferret Heady dengan mengutip rumusan Thompson menyatakan bahwa : “organisasi birokratik disusun sebagai satu herarki otorita yang begitu terperinci, yang mengatasi pembagian kerja yang juga telah diperinci.
3.    Peter A. Biau dan Charles H. Page memformulasikan birokrasi sebagai sebuah tipe dari suatu organisasi yang dimaksudkan untuk mencapai tugas-tugas administratif yang besar, dengan cara mengkoordinasikan secara sistematik pekerjaan dari banyak orang. Definisi dari Biau dan Page ini menunjukkan bahwa birokrasi tidak hanya dikenal dalam organisasi pemerintah saja, tetapi juga pada semua organisasi-organisasi niaga. Dengan demikian, birokrasi dapat ditemukan pada setiap bentuk organisasi (yang modern) sebagai hasil dari proses rasionalisasi.
4.    Dennis Wrong merumuskan bahwa birokrasi adalah suatu organisasi yang sepenuhnya bekerja untuk mencapai satu tujuan tertentu dari berbagai macam tujuan yang memiliki ciri-ciri :
o   diorganisasi secara hierarkis dengan jalinan komando yang tegas dari atas ke bawah
o   adanya pembagian tugas yang jelas di mana setiap orang mempunyai tanggung jawab dan tugas yang spesifik
o   adanya peraturan-peraturan umum dan ketentuan yang menuntun semua sikap dan usaha untuk mencapai tujuan manusia yang teriibat dipilih berdasarkan kompetisi dan keahlian
o   dan, bekerja dalam birokrasi cenderung merupakan pekerjaan seumur hidup
Berdasarkan berbagai definisi para ahli di atas mengenai birokrasi,dapat kita simpulkan bahwa sebenarnya birokrasi merupakan desain organisasi modern yang dikembangkan untuk menangani tugas-tugas administratif yang besar.
Diawal perkembangannya, birokrasi merupakan suatu konsep tentang desain organisasi ideal yang dikemukakan oleh Max Weber. Kemudian prinsip ini menjadi pondasi pemikiran-pemikiran baru perihal desain organisasi modern. Pada masa sekarang, birokrasi identik dengan perilaku malas, pelayanan yang kaku dan lamban serta tidak efisien. Padahal birokrasi bukanlah masalah baik atau buruk, bukan positif atau negatif. Birokrasi hanyalah sebuah desain organisasi yang melalui perlakuan tertentu bisa berjalan efisien. Selayaknya sebuah desain, ia hanya akan berjalan dengan baik apabila dilaksanakan dengan perlakuan tertentu.  Yang terjadi saat ini adalah perlakuan berbeda yang dijalankan pada ‘desain birokrasi’ sehingga birokrasi tidak berjalan sesuai tujuannya. Hal inilah yang kemudian disalah sangkakan oleh masyarakat bahwa yang bersalah terhadap kondisi pelayanan seperti ini adalah birokrasi itu sendiri.
Michael G. Roskin, et al. menyebutkan bahwa sekurang-kurangnya ada 4 fungsi birokrasi di dalam suatu pemerintahan modern. Fungs-fungsi tersebut adalah :
1.    Administrasi
Fungsi administrasi pemerintahan modern meliputi administrasi, pelayanan, pengaturan, perizinan, dan pengumpul informasi. Dengan fungsi administrasi dimaksudkan bahwa fungsi sebuah birokrasi adalah mengimplementasikan undang-undang yang telah disusun oleh legislatif serta penafsiran atas UU tersebut oleh eksekutif. Dengan demikian, administrasi berarti pelaksanaan kebijaksanaan umum suatu negara, di mana kebijakan umum itu sendiri telah dirancang sedemikian rupa guna mencapai tujuan negara secara keseluruhan.
2.    Pelayanan
Birokrasi sessungguhnya diarahkan untuk melayani masyarakat atau